
Jaman UU ITE yang banyak memakan korban saat ini, ada banyak pertanyaan mengenai bagaimana sekolah bisa mempersiapkan siswanya untuk sukses menggunakan media sosial dan tidak hanya sibuk pasif menikmati. Instagram dan Facebook adalah dua media sosial yang umum digunakan oleh sekolah.
Pertanyaannya antara lain adalah:
1. jenis kegiatan apa saja yang bisa siswa lakukan dengan media sosial?
2. Kegiatan apa yang berhubungan dengan penggunaan media sosial yang tetap bisa mengintegrasikan pembelajaran?
Dua pertanyaan besar diatas bisa membuat sekolah dan guru kebingungan. Mengingat pendekatan yang sekolah lakukan sejauh ini adalah mencari aman alias baru melakukan sesuatu jika ada kejadian terkait dengan penyalahgunaan media sosial.
Berikut hal yang bisa sekolah lakukan untuk bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembelajaran sekaligus sarana promosi.
1. Sekolah mempunyai tagar khusus saat posting di media sosial miliknya.
2. Guru menugaskan siswa dengan tanda khusus atau name tag ‘press’ atau wartawan. Ia lah yang nanti akan memposting berita di media sosial milik sekolah.
3. Osis melakukan pengumpulan dana bagi proyek bakti kepada komunitas dan belajar mengabarkan kepada khalayak tahap demi tahap jalannya proyek.
4. Meminta guru memposting kegiatan nya di media sosial miliknya kemudian menggunakan tagar kelasnya sendiri.
5. Dalam pelajaran sejarah, siswa diminta membuat akun di Twitter yang mewakili kejadian atau tokoh sejarah.
Jika media sosial digunakan dengan cara yang bijak maka siswa belajar untuk ‘menaikkan’ sebuah isu yang mereka sedang kampanyekan menjadi isu sekolah bahkan bisa viral. Berhati hati pada media sosial itu merupakan sebuah kewaspadaan namun menyianyiakan kesempatan bagi siswa menyuarakan aspirasi serta kreativitas nya adalah kewajiban sekolah dalam hadapi tantangan jaman.
Menyukai ini:
Suka Memuat...