Menjadikan sebuah sekolah yang punya kedekatan yang bermakna pada buku dan bahan informasi semestinya menjadi tujuan semua pengelola dan penentu kebijakan di bidang pendidikan. Perpustakaan yang menjadi tulang punggung dari literasi sering dinomor duakan dari proses pengembangan atau pembangunan sarana prasarana sebuah sekolah.
Saat yang sama tidak semua sekolah punya seorang pustakawan. Dalam melihat situasi ini penting adanya kesadaran dari pihak sekolah (guru, kepala sekolah dan komite sekolah) untuk menyamakan aspek literasi (dalam hal ini diwakili oleh perpustakaan/pustakawan) sejajar dengan asepek lainnya dalam pengembangan sarana prasarana sebuah sekolah.
Jika sebuah sekolah sudah punya perpustakaan silakan rekrut seorang pustakawan atau jika tidak ada, akan lebih baik jika salah seorang guru bisa diangkat menjadi seorang pustakawan. Apa prasyarat seorang guru bisa menjadi seorang pustakawan
- Adalah guru yang bisa membuat siswanya senang membaca dan bersedia adakan acara di perpustakaan sebagai cara mendekatkan siswa dengan buku sekaligus menggali kecintaan pada buku.
- Paham cara membuat kegiatan berkunjung ke perpustakaan sebagai acara atau program dalam pembelajaran.
- Mampu bekerja sama dengan guru lain dengan cara memberikan akses kunjungan perpustakaan atau kegiatan yang menggunakan perpustakaan dan bukunya sebagai cara memberikan variasi pada guru dalam mengajar.
- Selalu mau belajar hal mengenai dunia perbukuan
Kesemua hal diatas akan makin baik jalannya jika kepala sekolah juga memberikan kewenangan yang tinggi kepada guru yang diangkat sebagai pustakawan saat ingin menentukan kebijakan. Sudah bukan jamannya lagi penentuan kebijakan anggaran tidak melibatkan aspek perpustakaan sebagai garda depan pemahaman literasi di sekolah dengan cara menyediakan anggaran yang cukup untuk pembelian buku. Kepala sekolah juga mesti mendahulukan kesempatan pelatihan untuk guru yang menjadi pustakawan sekaligus menantangnya untuk bisa melakukan kontak dengan pihak ketiga untuk bisa mendatangkan buku dengan gratis.